Selasa, 18 Oktober 2011

Boleh Mengkarantina Orang Sakit


Boleh Mengkarantina Orang Sakit
Boleh, bahkan sunah menempatkan orang-orang yang sakit menular di ruang khusus pada rumah-rumah sakit dan melarang orang sehat berhubungan dengan mereka, selain perawatnya.
Nabi s.a.w. bersabda kepada para pemilik unta:

"Janganlah unta yang sakit mendatangi unta sehat." (Muslim).
Apabila karantina itu berlaku bagi binatang, maka apalagi bagi manusia.
Nabi s.a.w. bersabda mengenai penyakit kolera:

"Bila pada suatu tempat berkecamuk wabah penyakit, sedang kamu ada di sana, maka janganlah kamu keluar dari tempat itu. Dan bila wabah berkecamuk di suatu tempat, sedang kamu tidak ada di situ, maka janganlah kamu datang di situ." (Tirmizi, hadis sahih).
Adapun sabda Nabi s.a.w.:

"Tak ada penyakit menular dan tak ada barang untuk bertenung." (Muslim).
Hadis itu bermakna bahwa tak ada penyakit menular yang berpengaruh dengan sendirinya tanpa iradah Allah, karena tak akan ada sesuatu yang terjadi tanpa kehendak Allah. Dan ini tidak bertentangan dengan usaha mencari perlindungan dengan keyakinan bahwa tak ada yang memberi perlindungan selain Allah. Dan siapa yang tidak mendapat perlindungan Allah tidak akan selamat. Nabi s.a.w. ditanya tentang unta yang berpenyakit kurap. Nabi menjawab: Siapa yang pertama kali menularkan.
Rasulullah memberitahukan bahwa pengaruh itu hanya kepunyaan Allah semata. Bila Allah menghendaki akan ada dan kalau tidak dikehendaki-Nya tidak akan terjadi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar