Selasa, 11 Oktober 2011

Kewajiban-kewajiban Wukuf


Kewajiban-kewajiban Wukuf
Kewajiban-kewajiban wukuf adalah sebagai berikut:
a.   Berada di Padang Arafah pada hari kesembilan bulan Zulhijjah setelah tergelincir matahari sampai dengan terbenamnya matahari.
b.   Menginap di Musdalifah setelah selesai dari Arafah pada malam kesepuluh bulan Zulhijjah.
c.   Melempar jumrah al-Aqabah pada hari kurban (tanggal sepuluh Zulhijjah).
d.   Mencukur atau menggunting rambut setelah melempar jumrah al-Aqabah pada hari kurban.
e.   Menginap di Mina tiga malam, yaitu: malam kesebelas, dua belas dan tiga belas, atau dua malam bagi orang yang ingin bergegas pulang, yaitu malam kesebelas dan dua belas.
f.    Melempar jumrah yang ketiga setelah tergelincir matahari setiap hari pada tiga atau dua hari Tasyriq.
Perhatian:
Dalil-dalil kewajiban perbuatan tersebut di atas adalah berdasarkan contoh dari Nabi s.a.w. Nabi bersabda:

"Hendaknya kamu sekalian mengambil tata cara ibadah haji dariku.' (Muslim).
Bersabda Rasulullah:
"Berhajilah kamu sekalian sebagaimana melihat aku berhaji."* (*Dalam kitab Hadis Sahih.)
Rasulullah bersabda:

"Wukuflah kamu sekalian di tempat syiar-syiar kamu, sesungguhnya kamu sekalian adalah pewaris bapak kamu sekalian, Ibrahim." (Tirmizi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar