Selasa, 11 Oktober 2011

Cara-cara Ibadah Haji dan Umrah


Cara-cara Ibadah Haji dan Umrah
Cara-cara ibadah haji dan umrah itu adalah sebagai berikut: Orang yang bermaksud melaksanakan ihram untuk ibadah haji atau umrah hendaknya memotong kukunya, mencukur kumisnya, mencukur bulu kemaluannya, mencukur bulu ketiaknya, kemudian mandi dan memakai sarung serta selendang putih bersih, lalu memakai dua (sepasang) sandal. Apabila telah sampai ke tempat miqat, hendaknya ia salat fardu maupun sunah. Kemudian berniat melakukan ibadah haji atau umrah sambil membaca kalimat talbiyyah (Labbaika Allahumma hajjan). Jika ia bermaksud melaksanakan haji ifrad. Jika ia bermaksud melaksanakan haji tamattu', maka ucapan yang dibacanya (Labbaika Allahumma 'Umratan), jika ia bermaksud haji qiran, maka yang dibacanya (Labbaika Allahumma hajjan wa 'umratari). Hendaknya orang itu memohon kepada Tuhannya sambil berkata:
"Sesungguhnya tempatku di bumi ini, adalah tempat Engkau menahan kepadaku." (Muslim dari Ibn Abbas, bahwa Nabi bersabda kepada Daba'ah binti Zubair: Berhajilah engkau, dan ikatkan bahwa tempatku itu adalah tempat Engkau menahanku. Hal ini karena Daba'ah itu sakit, lalu bertanya kepada Nabi s.a.w., dan Nabi memberi petunjuknya pada persyaratan tersebut).
Jika terdapat sesuatu yang menghalangi antara dia dengan sampainya ibadah haji dan umrah, seperti sakit maupun lainnya, maka hendaknya ia bertahalul dari ihramnya, maka tidak ada dosa baginya. Kemudian ia terus membaca kalimat talbiyyah dengan suara yang keras tetapi tanpa mengeluarkan tenaga yang banyak. Akan h.alnya wanita tidak perlu mengeraskan bacaan talbiyyah, tetapi dibolehkan sekadar terdengar oleh teman-temannya.
Sangat dianjurkan berdoa dan membaca salawat kepada Nabi Muhammad apabila telah selesai membaca talbiyyah. Sebagaimana dianjurkan untuk terus-menerus memperbaharui kalimat talbiyyah, apabila berganti keadaan, seperti turun naik dari kendaraan, sebelum dan sesudah salat ataupun bertemu dengan teman. Hendaknya ia menahan lidahnya dari ucapan selain zikir kepada Allah, dan menahan pandangannya dari melihat sesuatu yang dilarang oleh Allah. Hendaknya selama dalam perjalanannya memperbanyak perbuatan baik dan ihsan, untuk mengharapkan haji mabrur. Berbuat baik kepada orang yang membutuhkan, tersenyum dengan wajah yang berseri-seri kepada kawan-kawan, lemah lembut di dalam ucapan, dan memberi ucapan salam dan juga makanan kepada mereka.
Apabila telah sampai di Mekah, maka dianjurkan mandi untuk memasukinya. Apabila masuk, masuklah melalui sebelah atas. Apabila masuk ke Masjidil Haram, maka masuklah melalui pintu (Bani Syaibah, Bab as-Salam), sambil membaca:

"Dengan nama Allah, demi Allah dan kepada Allah, ya Allah bukakanlah untukku pintu keutamaan-Mu."
Apabila  melihat  Baitullah,  maka  angkatlah  kedua  tangan  sambil membaca doa:

"Ya Allah, Engkau pemberi keselamatan, dari Engkau keselamatan itu, maka hidupkanlah kami dengan penuh keselamatan. Ya Allah, tambahilah Baitullah itu kemuliaannya, keagungannya, kehormatannya, kehebatannya, dan kebaikannya. Dan tambahlah orang yang memuliakannya dan mengagungkannya dari orang yang melaksanakan haji atau umrah kepadanya, dengan kemuliaan, keagungan, kehormatan, kehebatan, dan kebaikan. Segala puji bagi Allah semesta alam dengan pujian yang banyak, sebagaimana Dia yang memiliki hak untuk itu, dan sebagaimana layak dengan kemuliaan zat-Nya Yang Mahaagung dan Perkasa. Segala puji bagi Allah yang telah menyampaikan aku ke Baitullah, dan menjadikan aku sebagai ahlinya. Segala puji bagi Allah dalam segala keadaan. Ya Allah sesungguhnya Engkau telah memanggilku untuk melaksanakan ibadah haji ke Baitullah haram-Mu, dan aku telah datang kepada-Mu untuk itu. Ya Allah, terimalah dari aku, ampunilah aku, dan muliakan kelakuanku seluruhnya. Tiada Tuhan yang patut disembah selain Engkau."
Kemudian datang ke tempat tawaf dalam keadaan suci, memiringkan badannya, datang ke Hajar Aswad, menciumnya dan menjamahnya, atau hanya dengan isyarat, apabila tidak dimungkinkan mencium dan mengusapnya. Kemudian menghadap Hajar Aswad berdiri tegak, bemiat melaksanakan tawaf sambil berkata:

"Dengan nama Allah. Allah Mahabesar. Ya Allah, aku beriman kepada-Mu, membenarkan kitab-Mu, memenuhi janji-Mu, dan mengikuti sunah Nabi-Mu, Muhammad."
Mengerjakan tawaf dengan posisi Baitullah di sebelah kirinya, lalu berjalan cepat jika melaksanakan tawaf qudum, terus berdoa atau berzikir atau membaca salawat kepada Nabi Muhammad, sampai berada tepat pada rukun Yamani, lalu mengusap dengan tangannya. Putaran ini diakhiri dengan membaca doa:
"Wahai Tuhan kami, limpahkan kepada kami kebaikan dunia, dan akhirat, dan peliharalah kami dari siksa neraka."
Mengerjakan tawaf putaran kedua, dan ketiga, sama seperti putaran pertama. Kemudian ketika masuk pada putaran keempat, cukup berjalan biasa dengan tenang sampai selesai seluruh putaran terakhir. Apabila selesai tawaf, hendaknya datang ke Multazam, berdoa dalam keadaan menangis dan khusyuk. Lalu berjalan menuju makam Ibrahim, kemudian salat dua rakaat di belakangnya, membaca surah al-Kafirun dan al-Ikhlas setelah membaca surah Fatihah. Selesai salat, terus menuju sumur (zam-zam) untuk minum sambil menghadap kiblat, hingga merasa segar. Ketika meminum air zamzam, hendaknya berdoa yang dikehendaki atau membaca doa:
"Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang luas, dan obat yang menyembuhkan segala macam penyakit."
Kemudian datang menuju Hajar Aswad, mencium dan menjamahnya, kemudian keluar menuju tempat Sa'i dari pintu Safa sambil membaca firman Allah surah al-Baqarah ayat 158. Apabila sampai ke puncak bukit Safa, lalu menghadap Baitullah sambil membaca:
"Allah Mahabesar. Tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dialah yang mempunyai kerajaan. Bagi-Nya segala kerajaan, dan bagi-Nya segala puji. Dialah Yang Mahakuasa atas segala sesuatu. Tiada Tuhan selain Allah. Dialah yang memenuhi puji-Nya. Dialah yang menolong hamba-Nya. Dan Dialah yang menghancurkan musuh-musuh-Nya."
Kemudian dilanjutkan dengan doa untuk mendapatkan kebaikan di dunia dan akhirat. Kemudian turun menuju (Marwah), berjalan di tempat Sa'i, berzikir dan berdoa, sampai pada (Batn al-Wadi) yang sekarang ditandai dengan tiang hijau. Lalu berjalan cepat sampai kepada tiang hijau yang kedua, kemudian berjalan kembali dengan tenang, berzikir, berdoa, dan membaca salawat kepada Nabi s.a.w., sampai ke (Marwah), lalu menaikinya, kemudian takbir, tahlil (membaca La Ilaha Illallahu) dan berdoa, sebagaimana dilakukan di bukit Safa. Kemudian turun berjalan menuju (Batn al-Wadi) lalu berjalan cepat. Setelah keluar berjalan biasa menuju Safa. Apabila telah sampai, lalu naik, membaca takbir, tahlil, berdoa dan turun menuju (Marwah), lalu mengerjakan seperti apa yang telah dikerjakannya, sehingga sempurna tujuh kali Sa'i dengan delapan kali berhenti, empat kali di bukit Safa, dan empat kali di bukit Marwah.
Jika ia sedang melaksanakan umrah, menggunting rambutnya, tahalul dari ihramnya, dan selesailah umrahnya. Demikian pula jika ia melaksanakan haji tamattu', mendahulukan umrah baru kemudian hajinya, maka selesailah umrahnya, dengan semata-mata selesai sa'inya dan mencukur rambutnya. Jika melaksanakan haji ifrad atau haji qiran, maka wajib baginya tetap dalam ihramnya sampai wukuf di Arafah, lalu melempar jumrah al-Aqabah pada hari kurban, dan langsung melakukan tahallul.
Pada hari Tarwiyyah, tanggal 8 Zulhijjah, ia berihram dengan niat melaksanakan ibadah haji seperti ihram untuk umrahnya, jika ia melaksanakan haji tamattu'. Jika haji ifrad atau haji qiran, maka itu merupakan ihramnya yang pertama. Lalu keluar membaca kalimat talbiyyah menuju (Mina) pada waktu duha, untuk tinggal di sana selama satu hari satu malam, agar bisa melaksanakan salat fardu lima kali, sampai dengan terbitnya matahari pada (hari Arafah), lalu keluar dari (Mina) membaca talbiyyah menuju (namlrah) melalui jalan (dab), dan tinggal di sana sampai tergelincir matahari. Mandi, kemudian berangkat menuju mesjid tempat salatnya Rasulullah. Lalu salat Zuhur dan Asar berjemaah bersama imam dan menjamak qasar taqdim. Apabila selesai, langsung berangkat ke Arafah guna melakukan wuquf, di bagian mana saja.
Rasulullah bersabda:

"Wukuflah engkau di manapun, sesungguhnya Arafah itu seluruhnya adalah tempat wukuf." (Muslim).
Wukuf dekat batu-batu di bawah Jabal Rahmah sangat baik, karena itu adalah tempat wukuf Rasulullah. Boleh melakukan wukuf dalam keadaan menaiki kendaraan, berjalan kaki ataupun duduk, berzikir dan berdoa kepada Allah, sampai dengan terbenam matahari dan masuk sedikit bagian dari malam. Terus bergerak dengan tenang sambil membaca talbiyyah menuju Musdalifah, melalui jalan Ma'zamin. Sebelum beristirahat, terlebih dahulu salat Magrib, kemudian istirahat, lalu salat Isya. Di Musdalifah menginap sampai terbit fajar kemudian mengerjakan salat Subuh. Lalu pergi menuju Masy'ari al-Haram, untuk wukuf di situ, sambil membaca tahlil, takbir dan berdoa. Dia boleh wukuf di tempat manapun di Musdalifah itu.
Rasulullah bersabda:

"Wukuflah engkau di manapun, sesungguhnya semua tempat itu adalah tempat wukuf." (Muslim).
Apabila telah terlihat kuning (langit) yang menunjukkan waktu Subuh, sebelum matahari terbit, maka hendaknya mencari tujuh buah kerikil untuk melempar jumrah al-Aqabah, lalu bergerak menuju Mina sambil membaca kalimat talbiyyah. Apabila sampai pada keadaan lemah, hendaknya menggerakkan kendaraannya dan berjalan agak cepat. Ketika sampai di Mina langsung pergi menuju jumrah al-Aqabah dan melemparnya dengan tujuh buah kerikil. Ketika melempar dengan tangan kanan diangkat sambil mengucapkan Allahu Akbar dan boleh menambahkan bacaan:

"Ya Allah, jadikanlah haji ini haji yang mabrur (diterima), sa'i yang disyukuri dan dosa yang diampuni."
Tentunya sangat baik dilakukan. Kemudian jika ia memiliki hewan kurban, maka hendaklah disembelihnya sendiri atau mewakilkan pada orang lain, jika ia tidak sanggup melakukannya. Dan boleh disembelih dimana saja sesuai sabda Rasulullah:

"Engkau boleh berkurban di manapun, sesungguhnya seluruh kota Mina bisa dijadikan tempat menyembelih hewan kurban." (Muslim).
Kemudian ia mencukur atau memotong rambutnya, dan mencukurnya lebih utama. Dengan demikian, ia telah melaksanakan tahallul, maka tidak ada yang diharamkan lagi, selain hubungan suami istri.
Sabda Rasulullah:
"Jika seseorang telah melempar jumrah al-Aqabah, lalu mencukur rambutnya, maka telah halal baginya segala sesuatu selain hubungan suami  istri."  (Abu Daud, dalam  sanad hadis ini  ada kedaifan.  Tetapi diamalkan oleh jumhur sahabat dan para ulama).
Bagi jemaah haji sudah diperbolehkan untuk menutup kepalanya dan memakai bajunya. Lalu berangkat ke (Mekah) jika memungkinkan untuk melaksanakan tawaf ifadah yang merupakan salah satu rukun haji keempat. Lalu masuk ke mesjid dalam keadaan suci, bertawaf seperti tawaf qudum, hanya saja tidak memiringkan tubuhnya, tidak mengangkatkan ketiaknya, tidak berjalan cepat pada putaran ketiga yang pertama. Apabila telah selesai tujuh putaran, maka salat dua rakaat di belakang makam Ibrahim. Jika hajinya haji ifrad atau qiran, dan ia telah melaksanakan sa'i antara (Safa) dan (Marwah) tujuh kali putaran yang pelaksanaannya seperti telah disebutkan terdahulu. Apabila telah selesai sa'i, maka ia telah tahallul dengan sempurna, sehingga tidak ada satu pun yang diharamkan kepadanya, melainkan halal melakukan sesuatu yang dilarang dengan sebab ihram. Kemudian pada hari itu juga, ia kembali ke Mina untuk menginap. Apabila matahari telah tergelincir pada hari pertama dari hari-hari Tasyriq, ia berangkat ke tempat melempar jumrah, lalu melempar jumrah yang pertama yang letaknya berdekatan dengan mesjid (al-Khaif). Melemparnya tujuh kali, satu persatu disertai dengan ucapan takbir. Apabila selesai, bergeser sedikit, menghadap kiblat, berdoa dengan segala sesuatu yang dibukakan Allah untuknya.
Kemudian berangkat menuju jumrah (al-Wusta) untuk melakukan lemparan seperti lemparan yang pertama. Lalu bergeser sedikit, menghadap kiblat dan berdoa. Kemudian berangkat menuju jumrah (al-Aqabah) yang merupakan jumrah terakhir, dilemparnya tujuh kali, membaca takbir setup kali lemparan, tetapi tidak berdoa sesudahnya. Karena Nabi s.a.w. tidak berdoa di jumrah al-Aqabah tetapi langsung keluar. Kemudian jika ia bergegas, segera ke Mekah pada hari itu juga sebelum terbenam matahari. Jika ia tidak terburu-buru, malamnya menginap di Mina. Apabila telah tergelincir matahari pada hari Tasyriq yang kedua, maka ia melempar jumrah-jumrah(*Ibn Majah dari Jabir bin Abdullah, ia berkata: "Kami melaksanakan haji bersama Rasulullah beserta para wanita dan anak-anak. Kami mengucapkan talbiyyah dan melempar untuk anak-anak." Hadis ini merupakan dalil terhadap bolehnya mewakilkan dalam melempar terhadap anak-anak dan orang-orang yang sejenisnya seperti orang sakit dan yang tidak mampu.) tersebut, seperti telah disebutkan di atas. Kemudian pergi ke Mekah. Apabila bermaksud mengadakan perjalanan terhadap keluarganya, maka hendaknya ia bertawaf wada' tujuh kali putaran. Lalu salat dua rakaat sesudahnya di belakang makam Ibrahim, dan pulang menuju keluarganya, sambil mengucapkan kalimat:
"Tidak ada Tuhan kecuali Allah, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dia-lah yang memiliki kerajaan, dan segala puji bagi-Nya. Dia berkuasa atas segala sesuatu. Semoga mereka kembali dalam keadaan bersih, sebagai orang yang bertobat dan beribadah. Tidak ada Tuhan kecuali Allah Yang Maha Menepati janji-Nya, Maha Menolong hamba-Nya, dan Maha Menghancurkan musuh-Nya." (Muttafaq 'alaih).

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar