Selasa, 11 Oktober 2011

Etika Sa'i




a.   Keluar dari Sa'i melalui pintu Safa sambil membaca firman Allah:
"Sesungguhnya Safa dan Marwah adalah sebagian dari syiar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya. Dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan had, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan, lagi Maha Mengetahui." (al-Baqarah [2]: 158).
b.   Orang yang mengerjakan sa'i harus dalam keadaan suci.
c.    Sa'i itu hendaknya dilakukan dalam keadaan berjalan, jika mampu melakukannya dan tidak menimbulkan kesulitan.
d.   Orang   yang   bersa'i   hendaknya   memperbanyak   zikir   (Tirmizi mengatakan  bahwa Rasulullah bersabda:  "Sesungguhnya dijadikan  melempar jumrah dan sa'i di antara Safa dan Marwah itu untuk menegakkan zikir kepada Allah") dan berdoa dan jangan mengerjakan yang lainnya.
e.   Orang yang bersa'i hendaknya menjaga pandangan dari melihat segala yang diharamkan, dan mencegah lisannya dari perbuatan-perbuatan dosa.
f.    Orang yang bersa'i hendaknya tidak menyakiti orang lain yang sedang bersa'i ataupun yang sekadar lewat, baik dengan ucapan maupun dengan perbuatan.
g. Orang yang bersa'i hendaknya merendahkan din, fakir, dan memohon kepada Allah untuk memberi hidayah pada hatinya, mensucikan jiwanya, dan memperbaiki tingkah lakunya.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar